Berita
MAMASA, SULAWESI BARAT – Senin, 28 September 2026
Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa bersama Satpol PP Kabupaten Mamasa, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Kapolsek Mambi, Kapolsek Aralle, Camat Mambi, Lurah Mambi beserta staf, dan Camat Buntu Malangka (Bumal) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penertiban Bangunan dan Kegiatan Masyarakat di Area Ruang Milik Jalan (Rumija) Jalan Nasional di wilayah Kecamatan Aralle, Mambi, Buntu Malangka, dan Tabulahan, Senin (28/09/2026).
Kegiatan sosialisasi lintas sektor ini merupakan tindak lanjut dari UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang melarang segala bentuk bangunan dan aktivitas yang mengganggu fungsi dan keselamatan jalan nasional.
Tim gabungan menyisir langsung 4 kecamatan yang menjadi jalur utama Jalan Nasional Trans Sulawesi Barat yang selama ini banyak ditemukan pelanggaran.
Adapun Kapolsek Mambi dan Kapolsek Aralle dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen kepolisisn untuk mendukung kelancaran penertiban.
Sementara itu, Camat Mambi dan Camat Buntu Malangka menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan.
> "Kami di kecamatan sudah sampaikan ke para kepala desa dan lurah. Warga yang masih memiliki bangunan liar, kandang ternak, atau kebiasaan menjemur di badan jalan agar segera dibongkar secara mandiri," kata Camat Mambi.
Fokus larangan yang disosialisasikan:
1. Dilarang Mendirikan Rumah / Bangunan Liar di Rumija - Semua bangunan tanpa izin di dalam Rumija wajib ditertibkan.
2. Dilarang Membangun Kandang Ternak (Ayam, Kambing, Babi) di Bahu Jalan - Menimbulkan pencemaran dan mengganggu jarak pandang.
3. Dilarang Menjemur Pakaian, Padi dan Hasil Bumi di Badan Jalan - Sangat membahayakan keselamatan lalu lintas.
4. Dilarang Menyumbat dan Menutup Drainase / Selokan Jalan - Menyebabkan genangan dan kerusakan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Mamasa menjelaskan bahwa kegiatan ini masih tahap persuasif.
> "Kami beri waktu 3 (tiga) Minggu untuk pembongkaran mandiri terhitung hari ini. Bagi yang melanggar jika tidak diindahkan, tim gabungan akan melakukan penertiban terpadu," jelasnya.
Perwakilan BPJN Sulawesi Barat menambahkan bahwa penertiban ini penting untuk menjaga umur teknis jalan nasional yang baru saja ditingkatkan di ruas Aralle - Tabulahan.
Kegiatan sosialisasi berjalan aman, tertib dan kondusif serta mendapat respon positif dari masyarakat di 4 kecamatan tersebut.
Turut Hadir:
Dinas Perhubungan Mamasa, Satpol PP Mamasa, BPJN Sulawesi Barat, Kapolsek Mambi, Kapolsek Aralle, Camat Mambi, Kepala Lurah Mambi