Berita

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MAMASA BERSAMA SATPOL PP TERTIBKAN TEMPAT JEMURAN WARGA DI TEPI JALAN NASIONAL
Fri, 11 Sep 2026 06:01 WITA
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MAMASA BERSAMA SATPOL PP TERTIBKAN TEMPAT JEMURAN WARGA DI TEPI JALAN NASIONAL

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MAMASA BERSAMA SATPOL PP TERTIBKAN JEMURAN WARGA DI TEPI JALAN NASIONAL

MAMASA, 10 September 2026 — Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap tempat jemuran warga yang berada di tepi jalan sepanjang Jalan Nasional.

Penertiban ini dilakukan karena keberadaan jemuran dinilai sangat mengganggu pemandangan, merusak estetika kota, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kab. Mamasa di lokasi kegiatan menyampaikan bahwa ruas jalan nasional merupakan fasilitas umum yang harus steril dari aktivitas pribadi.

> "Kami sudah beberapa kali mengimbau. Jemuran di tepi jalan ini tidak hanya mengganggu pemandangan, tapi juga bisa mengalihkan perhatian pengendara dan rawan kecelakaan. Hari ini kami lakukan penertiban secara persuasif dan humanis," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas melepas tali jemuran dan pakaian yang digantung di pagar, pohon, dan tiang di bahu jalan. Warga yang kedapatan juga diberi sosialisasi dan imbauan agar menyediakan tempat jemur di dalam pekarangan rumah.

Sementara itu, perwakilan Satpol PP Kab. Mamasa menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala.

> "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keindahan Mamasa. Mari manfaatkan fasilitas jalan sesuai peruntukannya," katanya.

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini. Beberapa warga mengaku akan memindahkan tempat jemur agar tidak mengganggu lagi.

Dinas Perhubungan berharap dengan adanya penertiban ini, Jalan Nasional di wilayah Mamasa dapat terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.