Pembagian Masker oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa
Mamasa-, Untuk mencegah penyebaran Covid-19, masker merupakan perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat harus bepergian keluar rumah. Sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan RI, semua orang disarankan untuk memakai masker ketika harus bepergian keluar rumah.
Masker dapat menghalau sebagian percikan liur yang keluar saat berbicara, menghela nafas, ataupun batuk dan bersin.
Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Mamasa, Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas penanggulangan Covid-19, melakukan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat umum. Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik seperti pasar maupun di jalan-jalan umum.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Senin, 05 Juli 2021 dan diharapkan melalui kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam upaya melindungi diri dari penyebaran Covid-19. Selain itu, kita selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat.